Kredit

Home » Kredit

Produk Kredit BSP

Jenis Kredit BSP

1. Kredit Modal Kerja
2. Kredit Investasi
3. Kredit Karyawan
4. Kredit Pendidikan BSP
5. Kredit Konsumtif
6. KPR

 

Sistem Pinjaman BSP

1. Sistem Angsuran Tetap / Flat Murni
2. Sistem Persekot / Bunga Menurun
3. Sistem Rekening Koran / Bunga Harian
4. Sistem Flat Menurun

 

Ketentuan Kredit BSP

1. Penggunaan kredit diperuntukkan untuk modal kerja, investasi ataupun konsumtif.
2. Pinjaman menggunakan agunan berupa Sertifikat tanah (atas nama sendiri atau orang lain yang masih ada hubungan saudara) atau BPKB atas nama sendiri (maksimal usia kendaraan 5 th kebawah untuk sepeda motor dan 10 th kebawah untuk mobil sejak pengajuan kredit).
3. Agunan harus berada di wilayah kerja BSP dan sekitarnya.
4. Jangka waktu kredit maksimal s/d 5 tahun untuk pinjaman umum dan 15 tahun untuk pinjaman KPR.
5. Calon Debitur mempunyai reputasi perbankan (BI Checking) yang baik.
6. Besarnya pinjaman yang diberikan menyesuaikan hasil analisa bank.
7. Biaya yang dibebankan :

  • Provisi min 0.5% atau 50.000 (mana yang lebih besar) s/d 5% (sesuai jangka waktu kredit)
  • Adm. Kredit min Rp. 50.000,- s/d Rp. 300.000,- (sesuai jangka waktu dan plafond kredit)
  • Biaya lain (notaris, asuransi, survey)

8. Setiap keterlambatan angsuran akan dikenakan denda sebesar 0.34% per hari dari total angsuran yang tertunggak.

 

Syarat Pinjaman BSP

1. Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit.
2. Fc KTP, KK, S. Nikah/S.Cerai/S. Kematian Calon Debitur Suami Isteri dan Penjamin (apabila ada).
3. Fc NPWP, Akta Pendirian, SIUP, TDP (untuk wiraswasta)
4. Slip Gaji 3 Bln terakhir (untuk pegawai atau karyawan)
5. Rek listrik, telepon, PAM dan rek tabungan (3 Bln terakhir)
6. Foto copy Agunan :

  • Agunan Sertifikat : Fc. Sertipikat, PBB dan STTS Tahun Terbaru.
  • Agunan BPKB : Fc. BPKB, STNK, Gesekan Noka + Nosin, Kwitansi Kosong Bermaterai + Faktur pembelian kendaraan.
  • Surat Berharga Lainnya.

NB : Pihak bank berhak menolak pengajuan kredit tanpa harus memberikan alasan