PROSEDUR SINGKAT LAYANAN PENGADUAN:
- Konsumen dapat mengajukan pengadaan secara lisan maupun tertulis.
- Setelah mengajukan pengaduan, konsumen wajib mendapatkan tanda terima pengaduan.
- Konsumen akan mendapatkan informasi mengenai dokumen apa saja yang harus dilengkapi dalam waktu maksimal 20 hari kerja
- Jangka waktu penyelesaian maksimal 20 hari kerja, dalam hal terdapat kondisi tertentu, dapat memperpanjang jangka waktu penyelesaian.
- Apabila tidak terdapat kesepakatan penyelesaian maka dapat diselesaikan melalui kediaman hukum ( domisili).